18 Sep 2020

Blacklist Bank dan Cara Menghindarinya

 

Jakarta – Salah satu hal berkaitan dengan perbankan yang tengah marak adalah tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini merupakan sistem yang akan mengetahui segala riwayat kredit Anda pada setiap lembaga jasa keuangan (LJK) yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu Anda perlu berhati-hati agar tidak masuk dalam Blacklist bank yang akan mempersulit hubungan dengan perbankan dan Anda harus mengetahui cara menghindarinya.

Sebenarnya apa yang dimaksud sebagai Blacklist bank dan bagaimana agar tidak sampai masuk ke dalamnya? Yuk simak artikel ini sampai selesai.

 

Blacklist Bank dan Cara Menghindarinya

Mengenal Blacklist Bank

Sebagai seorang peminjam di sebuah lembaga jasa keuangan, salah satu hal yang harus Anda hindari adalah memperoleh gelar Blacklist. Adanya gelar Blacklist yang diberikan oleh pihak Bank Indonesia, tentu akan sangat merugikan Anda. Hal ini akan mempersulit Anda apabila memiliki kebutuhan keuangan dengan jumlah banyak dan mengharuskan berhubungan dengan bank.

Secara umum, istilah Blacklist bank diberikan kepada nasabah yang tidak bertanggung jawab atas pinjamannya. Nasabah tersebut cenderung tidak peduli atau mungkin tidak sanggup membayar pinjaman sampai batas waktu yang telah ditentukan. Adanya hal tersebut kemudian berakibat pada pengambilan barang yang diagunkan.

Dalam istilah perbankan, Blacklist bank diartikan sebagai sebuah draft berisi nama-nama nasabah baik berbentuk individu maupun badan hukum yang terkena sanksi bank disebabkan tindakan yang merugikan perbankan. Nama nasabah yang masuk dalam istilah Blacklist ini akan direkam dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

Perlu Anda ketahui, bahwa status Blacklist ini akan Anda peroleh apabila Anda mengajukan pinjaman pada lembaga jasa keuangan yang telah terdaftar dalam anggota Sistem Informasi Debitur (SID) atau saat ini disebut sebagai Sistem Layanan Lembaga Keuangan (SLIK), sistem ini akan secara terstruktur mengetahui informasi detail riwayat baik atau buruknya kredit Anda.

 

Cara Menghindari Blacklist Bank

Daftar nama yang masuk dalam Blacklist bank dapat dikatakan sangat merugikan. Hal itu akan membuat Anda kesulitan jika membutuhkan uang dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang sangat mepet. Agar nama Anda tidak masuk dalam daftar nama hitam, maka lakukanlah tips berikut ini.

 

1. Pastikan Memiliki Riwayat Kredit Lancar

Riwayat kredit akan sangat menentukan pinjaman Anda pada suatu lembaga keuangan misalnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ataupun lembaga jasa keuangan yang terhubung dalam SLIK akan diterima atau ditolak. Apabila Anda telah memiliki riwayat pembayaran kurang lancar bahkan sampai macet, bisa saja hal itu akan membuat Anda tidak lolos BI Checking.

Sebagai solusi, berbaiklah dengan lembaga keuangan tempat Anda melakukan transaksi utang-piutang. Lakukan transaksi dengan baik dan benar, membayar tepat waktu dan tidak bermain-main dengan peringatan yang telah diberikan oleh lembaga keuangan.

 

2. Pilihlah Kredit dengan Jumlah Sesuai Kemampuan

Apabila Anda akan memilih melakukan pinjaman pada suatu lembaga jasa keuangan, tentu akan ada beberapa pilihan plafon dan tenor sesuai kemampuan bayar dan barang yang diagunkan. Semakin besar nilai agunan, tentu semakin besar pula kemungkinan plafon pinjaman yang akan diterima tapi tentu bank akan menilai juga kemampuan bayar Anda. Namun, namanya utang yang pasti Anda berkewajiban membayarnya sesuai jumlah dan kesepakatan yang telah dibuat.

Apabila jumlah angsuran pinjaman Anda terlalu besar melebihi kemampuan  Anda, maka jangan menyepakatinya. Turunkan jumlah angsuran utang dengan tenor yang sesuai kemampuan Anda. Hal ini juga sebagai upaya menghindari Blacklist bank.

 

3. Gunakan Uang Pinjaman Bank untuk Usaha

Tidak sedikit orang yang melakukan pinjaman tanpa persiapan yang matang. Kadang, perilaku konsumtif juga mengakibatkan seseorang harus berurusan dengan Bank. Nah, agar Anda tidak sampai terjadi, maka pastikan bahwa Anda telah memiliki rencana matang terkait tujuan melakukan utang. Salah satunya adalah untuk memperbesar bisnis Anda.

Adanya tujuan berkaitan dengan bisnis, tentu bisa membuat Anda memastikan pembayaran tepat waktu. Hal itu dikarenakan ada keuangan pasti yang akan diterima setiap bulan. Kesimpulannya, Anda bisa melakukan angsuran secara lancar dan terhindar dari Blacklist bank.

 

4. Lakukan Komunikasi yang Baik dengan Pihak Perbankan

Komunikasi adalah sumber dari sebuah pemahaman antara dua pihak. Komunikasi yang baik akan membangun hubungan yang baik pula. Nah, apabila Anda sudah memiliki tanda-tanda ketidakmampuan membayar di tengah tenor, maka segeralah komunikasikan kesulitan Anda kepada pihak bank tempat Anda meminjam. Hal itu minimal akan membantu Anda tidak sampai pada Blacklist bank.

Sebagai nasabah yang masih tetap membutuhkan jasa perbankan, tentu Anda tidak menginginkan memiliki riwayat buruk. Riwayat buruk bisa jadi akan membawa Anda masuk dalam DHN atau Blacklist bank. Ingatlah bahwa lembaga keuangan telah memiliki sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang bisa mengawasi riwayat utang Anda.